5 11 2009


I made this widget at MyFlashFetish.com.





inilah Transkrip Rekaman di MK (1)

5 11 2009

Anggodo
(inilah.com /Agus Priatna)
Inilah sebagian rekaman, dari 9 seri judul yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi.

Suara yang diduga Wisnu ke Anggodo (23 juli 2009:12.15)

“Bagaimana perkembangannya,”

“ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes”

“pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya R (nama salah satu pucuk pimpinan kejaksaan), minggu ini, terus bali ke sini, terus action”

“RI-I belum”

“Udah-udah, aku masih mencocokkan tanggal”

Suara yang diduga Anggoro ke Anggodo (24 Juli 2009:12.25)

“Yo pokoke saiki Berita Acarane kene dikompliti”

“wes gandeng karo Ritonga kok dek’e”

“janji ambek Ritonga, final gelar iku sama kejaksaan lagi, trakhir senen”

“…sambil ngenteni surate RI-1 thok nek?”

“lha kon takok’o Truno, tho”“yo mengko bengi, ngko bengi dek’e”

Suara yang diduga Hadi Atmoko ke Anggodo (27 Juli 2009, 18.28)

“..dan ini kronologinya saya sudah di Bang Farman semua,”

“sebetulnya ada satu saksi lagi si Edi Sumarsono Pak, yang Antasari itu Pak”Sama pembuktian lagi waktu ARI kesana, ada pertemuan rapat dengan KPK Pak”

“Ada pertemuan di nya di ruang rapat Chandra”

Suara yang diduga Anggodo ke Kosasih (28 Juli 2009, 12.42)

“Kos, itu kronologis jangan Lu kasih dial oh Kos”

“Jangan dikasihkan soalnya Edi sudah berseberangan”

“Cuman Lu harus ngomong sama dia:’terpaksa Lu harus jadi saksi’, karena Chandra Lu yang perintah, kalao nggak, nggak bisa nggandeng”

Suara yang diduga Anggodo ke Female (28 Juli 2009, 21.41)

“Besok kon tak ente…, ngomong ke Ritonga, Edi Sumarsono itu bajingan bener, sebenarnya dia mengingkari semua”

“besok penting ngomong. Edi ngingkari Pak, padahal Antasari bawa Chandra”

Suara yang diduga Anggodo ke Parman (penyidik) (29 Juli 2009, 13.09)

“Kelihatannya kronologis saya yang benar”

“Iya sudah benar kok, saya lihat, di surat lalulintas. Saya sudah ngecek ke Imigrasi, sudah benar kok”

Suara yang Anggodo ke Wisnu (29 Juli 2009, 13.58)

“Terus gimana Pak, mengenai EDI gimana Pak”

“EDI udah tak omongken Irwan apa. Ini bukan sono yang salah, kita-kita ini yang jadi salah”

“Iya, padahal ia saksi kunci Chandra”

“Maksud saya Pak, dia kenalnya dari Bapak dan Pak Wisnu, gak apa-apa kan Pak”

“Nggak apa-apa, kalau dari Wisnu nggak apa-apalah”

“Kalau kita ngikutin, kan berarti saya ngaku Irwan kan. Cuma kalau dia nutupin dia yang perintah…perintahnya Antasari suruh ngaku ke Chandra itu ga ngaku. Terus siapa yang ngaku”

“ya you sama ARI”

“Nggak bisa dong Pak, wong nggak ada konteksnya dengan Chandra”

“Nggak,’saya dengar dari EDI”

“Iya dari EDI, emang perintahnya dia Pak. Lha Edinya nggak mau ngaku, gitu Pak,’dia nggak kenal Chandra, saya ndak nyuruh ngasihin duit,’ gimana bos?”

“Ya ngdak apa-apa”

inilah.com





Indosat: Harga Resmi iPhone 3G Cuma Rp 8 Juta

18 03 2009

ndosat mengungkap, harga dasar resmi yang ditawarkan Apple kepadanya untuk iPhone 3G kapasitas 16 GB ternyata hanya Rp 8 juta. Lalu untuk yang 8 GB, berapa harganya?

“Bedanya kurang dari satu juta rupiah,” ungkap Kepala Pemasaran dan Merek Indosat, Teguh Prasetya, kepada detikINET, Rabu (18/3/2009).

Indosat sebenarnya bisa ikut memasarkan iPhone 3G tahun ini. Sebab, menurut Teguh, pihaknya telah membuat perjanjian non-disclosure agreement dengan Apple Inc selaku pemilik gadget iPhone 3G, sejak 2008 lalu.

Namun sayangnya, operator seluler ini masih belum berani ikut terjun memasarkan, layaknya Telkomsel. Alasannya, karena kilau gadget ini dianggap sudah tak segemerlap seperti saat peluncuran kali pertamanya tahun lalu.

Nah, berbicara soal harga, jika membandingkan harga dasar yang ditawarkan Apple, Rp 7-8 juta, dengan paket retail yang ditawarkan Telkomsel selaku mitra resminya di Indonesia, mungkin sangat jauh beda harganya kalau pakai hitung-hitungan
awam.

Bedanya bahkan bisa sampai kisaran Rp 3 juta jika dibandingkan dengan paket prabayar (postpaid turbo) yang dipatok Rp 9.605.000 untuk 8 GB, dan Rp 11.205.000 untuk 16 GB.

Namun kata Teguh, hitung-hitungannya tak sesimpel itu. “Ya, itu harga (Rp 7-8 juta) kalau beli di sana (langsung dari Apple). Itu belum ditambah bea masuk, pajak, dan lain-lain,” jelasnya.

Teguh tak mau mengungkap minimal berapa unit perangkat yang harus dipesan dari Apple agar bisa jadi mitra resmi. Namun, menurutnya, meski membeli dalam partai besar (bulk) sekalipun, harga yang ditawarkan Apple tidak serta-merta jadi lebih murah





Polisi akan Telusuri Pembuat Blog Penghina Nabi

10 03 2009

Munculnya blog yang menghina Nabi Muhammad SAW, membuat pihak kepolisian turun tangan. Polisi pun akan menelusuri siapa pembuat blog tersebut.

“Ini harus dicari dulu siapa pembuatnya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda MetroJaya Kombes Pol Zulkarnain Adinegara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/3/2009).

Menurutnya, upaya pertama yang akan dilakukan adalah memblokir blog tersebut. Lebih lanjut, polisi akan berkoordinasi dengan Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) untuk menutup situs tersebut.

“Saya kira langkah pertama harus begitu. Dari Depkominfo yang harus blokir itu,” tuturnya.

Zulkarnain menambahkan, pelaku dapat dikenai Pasal 156a tentang penistaan agama atau UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) No.14 Tahun 2008. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Itu kan sudah merupakan suatu penistaan dan penghinaan terhadap suatu agama. Agama apapun yang dia hina itu melanggar hukum,” jelasnya.

Dalam sebuah blog yang beralamat di www.****.wordpress.com tertulis “Mengenal agama pedofil Musyrik Muhammad SAW”. Blog yang tidak tertulis profil sang penulis itu, telah menghina bahkan mengklaim bahwa Muhammad adalah nabi palsu. Bahkan dia memasukkan gambar kartun cabul.

Dalam blog tersebut, penulis membeberkan 10 keaslian terbesar dan terbukti dari kenabian Muhammad utusan setan Lucifer. Tidak sampai di situ saja, penulis bahkan menuduh Nabi Muhammad sebagai penjahat karena telah mengangkat dirinya sebagai utusan dewa bulan aulloh wts.

Penulis juga mendoktrin pembaca dengan mengatakan bahwa Muhammad adalah seorang pedofil yang sudah mencabuli bocah. Penulis terakhir memposting tulisannya pada 10 Desember 2008.

Tidak jelas apa maksud dan tujuan si penulis. Namun, beberapa pembaca mengutuk keras tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW tersebut.